DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Hanya sedikit pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos dari Kabupaten Ciamis. Dari sekitar 352 orang pelamar, hanya 72 orang yang berhasil lolos dan diterima. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya angka passing grade yang diterapkan pada seleksi tersebut.
Mengutip radartasik.id, Ketua Paguyuban Honorer Kabupaten Ciamis, Any Radiany menyatakan, jika angka passing grade ditekan seperti tahun 2019, sekitar 400 orang pelamar dapat diterima.
“Padahal kalau passinggrade dikecilkan seperti dulu tahun 2019, kalau tidak salah sekitar 400 orang pelamar yang (diterima). Sisanya tidak keterima kalau tidak salah hanya 60 orang lagi,” ujar Any. Selasa, ( 02/05/2023 ).
Namun, saat ini, banyak honorer yang sudah lama berpengabdian tidak lolos seleksi karena angka passing grade yang tinggi. Bahkan, dari 600 honorer K2 yang tersisa, 60 di antaranya telah berusia di atas 58 tahun, sehingga tidak memiliki harapan lagi untuk mengikuti tes PPPK.
“Kasian itu justru kepada yang sudah pengabdian lama, seperti honorer K2, yang ikut, banyak yang tidak lolos,” tukas Any.
Any berharap pemerintah pusat dapat menurunkan angka passing grade sehingga lebih banyak honorer yang dapat lolos seleksi. Ia juga berjuang ke Jakarta ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) agar honor K2 dapat diterima langsung tanpa harus mengikuti tes.
“Makanya harapan saya yang honor K2 itu sisanya tanpa test lagi terima langsung saja angkat jadi P3K. Makanya saya sekarang berjuang ke Jakarta ke KemenpanRB agar mengangkat honor K2 tanpa tes,” tambah Any.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa passing grade bukan hanya ditentukan oleh jumlah nilai keseluruhan, tetapi berlaku untuk setiap tes yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosiokultural, serta tes wawancara.
Passing grade untuk kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130, sementara passing grade untuk tes wawancara adalah 24. Passing grade untuk kompetensi teknis sesuai dengan jenis jabatannya.
“Kita ketahui memang di Ciamis itu dari formasi 174 ada pelamar 352 orang namun yang lulus Passinggrade 72 orang dan yang tidak lolos 102 orang,” jelas Any.
Ia juga menegaskan bahwa ketentuan passing grade tersebut telah diatur dalam KepmenpanRB Nomor 971 tahun 2022. Pengumuman kelulusan seleksi PPPK Ciamis masih belum final, karena masih ada masa sanggah sebagai bentuk transparansi pelaksanaan seleksi. Setelah masa sanggah, hasil akhir pengumuman kelulusan akan diumumkan kembali.
Para pelamar yang dinyatakan lulus masih harus melalui verifikasi persyaratan penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuktikan kebenaran data yang disampaikan oleh peserta pada saat pendaftaran.
“Nah setelah masa sanggah nanti akan diumumkan kembali hasil akhirnya. Selanjutnya setelah pengumuman kelulusan akhir, untuk yang dinyatakan lulus masih harus melalui verifikasi persyaratan penetapan NIP dari BKN untuk membuktikan kebenaran data yang disampaikan oleh peserta pada saat pendaftaran,” pungkas Any.
Dalam upayanya untuk menuntaskan honorer, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai hal, seperti menurunkan angka passing grade dan memberikan kesempatan lebih luas bagi honorer yang telah lama berpengabdian. Sehingga, honorer dapat memperoleh kepastian hukum dan penghasilan yang layak sesuai dengan kinerja dan pengabdiannya kepada negara.