20 PSK Diamankan Polsek Marisa dalam Penggerebekan Hotel dan Tempat Hiburan, 7 Diantaranya Dibawah Umur

20 PSK Diamankan Polsek Marisa, 7 Diantaranya Dibawah Umur
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Gorontalo – Polsek Marisa baru saja berhasil menggerebek 20 pekerja seks komersial (PSK) di salah satu tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kamis (4/5/2023).

Polisi mengamankan 20 orang PSK dalam penggerebekan ini, tujuh diantaranya ternyata masih di bawah umur. Kapolsek Marisa, Iptu Usman, memberikan keterangan jika kebanyakan dari para PSK yang diamankan berasal dari luar Gorontalo.

banner 336x280

“Ada 17 orang yang datang dari luar Gorontalo dan hanya 3 yang berasal dari Gorontalo,” jelas Usman.

Pihak kepolisian memulangkan PSK yang masih berusia di bawah umur ke daerah asal mereka, setelah diberikan pembinaan.

Pihak kepolisian daerah Marisa mengamankan pemilik cafe dan penginapan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita juga sudah mengundang pemilik cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dan memberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan bagi mereka,” ujar Usman.

Iptu Usman juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengundang pemilik cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. PSK yang diamankan juga diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.

Petugas berharap hal ini memberikan efek jera bagi para pemilik cafe dan penginapan. Para PSK pun lebih memilah agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri.

Dalam hal ini, peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pendidikan dan pembinaan yang benar kepada anak-anak, terutama mengenai pengetahuan tentang bahaya dan dampak buruk dari pekerjaan di bidang prostitusi. Masyarakat harus lebih waspada dan memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak di sekitar lingkungan mereka.

banner 336x280