Diksinasinews.co.id – Pasca penetapan tersangka dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazabal Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta Mahkamah Agung (MA) agar dijaga dan diperbaiki.
“MA sudah banyak melakukan pembenahan dan perbaikan. Meski demikian, perbaikan masih belum sempurna,” kata Jazilul mengutip laporan detik.com, Minggu (20/11/2022).
Menurut Jazilul, MA sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan dan reformasi hukum yang tentunya harus kita jaga dengan sebaik mungkin.
“Sebetulnya sudah banyak langkah pembenahan dan perbaikan MA, seperti E-Court dan pelayanan lainnya, meskipun tentunya belum sempurna,” ujarnya.
Dia yakin masih banyak hakim di MA yang menjunjung tinggi nilai integeritas. Oleh sebab itu, Ia merasa prihatin kenapa KPK menetapkan dua hakim agung MA sebagai tersangka.
“Masih banyak hakim hakim MA yang baik dan berintegritas. Saya pribadi yakin,” ungkapnya.
Maka, lanjut Dia, lanjutkan saja semua kebijakan pembenahan sepenuhnya oleh MA dengan tetap melakukan evaluasi dan peningkatan disiplin,” ucapnya.
“Meskipun saya ikut prihatin atas kasus dua hakim agung itu, namun saya tetap menaruh harapan besar bagi perbaikan institusi MA ke depannya. Sayapun tidak setuju bila ada yang menyebutkan bahwa MA sarang korupsi,” imbuhnya.
Sejatinya, KPK memang tengah melakukan pengembangan di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pihak KPK mengatakan perkara itu telah masuk tahap penyidikan.