DiksiNasinews.co.id, Lampung – Gaya Hidup Mewah Kepala Dinas Kesehatan ( KADINKES ) Provinsi Lampung, Reihana, menjadi sorotan warganet. Dirinya telah menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. Posisinya sebagai kepala dinas ini telah bertahan di tiga era gubernur, yakni Sjachroedin ZP, M. Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. Namun, beberapa kali nama Reihana terseret dalam kasus dugaan korupsi.
Salah satu kasus yang menyeret nama petinggi dinas kesehatan Lampung ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang menjadi tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama. Reihana hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada tahun 2013, nama Reihana sempat terseret dalam kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, ia hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Selain itu, sang Kadinkes juga menuai kontroversi karena gaya hidupnya yang mewah. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Reihana memang memiliki hak untuk hidup mewah, tetapi tidak boleh melupakan tugasnya sebagai seorang kepala dinas kesehatan.
Kasus-kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Reihana membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari gaya hidup mewahnya. Hal ini disampaikan melalui cuitan Twitter @PartaiSoscmed pada Minggu (16/4/2023).
Kadis Kesehatan Lampung pasti bakal diperiksa @KPK_RI juga. Sebab laporan LHKPN-nya jelas2 bohong. https://t.co/fvaMRfwjc0 pic.twitter.com/b6E4EUA8nR
— #99 (@PartaiSocmed) April 21, 2023
Sebagai kepala dinas kesehatan, Reihana seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan memperjuangkan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Reihana sebaiknya tidak hanya memikirkan kepentingan pribadinya saja, tetapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat. Gaya hidup mewah seharusnya tidak menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan, tetapi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala dinas kesehatanlah yang harus menjadi prioritas utama.