DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Setiap tahunnya, kita selalu menyaksikan World Cleanup Day, sebuah gerakan aksi bersih-bersih global yang diadakan serentak di berbagai penjuru dunia. Tujuannya adalah untuk menyatukan pemikiran seluruh umat manusia, terlepas dari perbedaan budaya, agama, suku, atau ras, demi membersihkan dunia dari permasalahan sampah.
Pendapat Pemerhati Lingkungan
Turehan Ashuri (35), seorang pemerhati lingkungan asal Kabupaten Ciamis, memberikan pandangannya tentang World Cleanup Day dan upaya menjaga lingkungan yang bersih di daerahnya.
“World Cleanup Day adalah momentum yang luar biasa bagi kita semua. Ini adalah saat di mana warga Ciamis dari berbagai lapisan masyarakat bersatu untuk membersihkan lingkungan kita. Ini adalah bukti bahwa kami peduli pada bumi tempat kami tinggal, dan bersama-sama kami bisa mencapai perubahan positif.” ujar Turehan. Jambansari, Sabtu, (16/09/2023).
Gerakan ini merupakan bagian penting dari upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor dan individu untuk menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya merawat bumi kita.
“Ketika kita melihat anak-anak dan pemuda Ciamis dengan semangat membersihkan sampah, itu menginspirasi. Mereka adalah generasi masa depan, dan World Cleanup Day mengajarkan mereka nilai-nilai penting tentang menjaga kebersihan dan merawat lingkungan” kata Turehan.
Aksi dan Reaksi
Namun, meskipun kegiatan simbolis seperti ini telah digaungkan setiap tahun, pemahaman masyarakat tentang dampak negatif sampah terhadap kesehatan masih rendah. Terutama, hal ini terlihat di kalangan pengusaha dan investor yang beroperasi di Ciamis.
Mereka masih sangat mengandalkan penggunaan kantong plastik sebagai sarana utama dalam usaha mereka. Bahkan, penggunaan kantong plastik di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Kami belum melihat peningkatan kesadaran di kalangan pengusaha di Ciamis. Mereka belum mulai mempertimbangkan alternatif yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan kantong plastik. World Cleanup Day adalah panggilan untuk lebih banyak bisnis bergabung dalam perubahan ini.” ujar Turehan.
Meskipun pada tahun 2021, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, efektivitas peraturan ini masih belum terlihat dengan jelas. Salah satu alasan utamanya adalah bahwa peraturan ini belum memiliki konsekuensi hukum yang kuat, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran masih terbatas.
“Saya percaya bahwa upaya kami di World Cleanup Day tidak hanya sekadar membersihkan sampah, tetapi juga membersihkan pikiran. Kami, mengubah cara pandang kami tentang sampah. Cara ini, adalah langkah pertama menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Ciamis” Tandas Turehan.
Regulasi
Di Kabupaten Ciamis, pemerintah setempat telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan surat edaran Bupati Ciamis Nomor 600.4.15/1.311.DPRKPLH. Surat ini mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk bergabung dalam aksi bersih-bersih dari sampah di lingkungan tempat tinggal masing-masing saat peringatan World Cleanup Day 2023. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan bersih-bersih global.
Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi Pemerintah Daerah untuk lebih berfokus pada persoalan sampah. Khususnya yang berasal dari produk plastik, dan upaya pencegahannya. Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan menciptakan regulasi yang dapat mengikat perilaku masyarakat dan pengusaha dalam penggunaan kantong plastik. Regulasi ini harus mencakup konsekuensi hukum yang jelas, seperti Peraturan Daerah (Perda) yang memberlakukan sanksi bagi pelanggar.
Dengan adanya regulasi yang kuat, pengusaha yang tidak mampu mengurangi sampah plastik akan memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan keuangan. Seperti deposit, dan sebagai pengelola adalah lembaga yang bertugas mengatur masalah lingkungan. Langkah ini akan membantu memastikan bahwa dampak lingkungan dari penggunaan plastik dapat diminimalkan.