DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Bupati Ciamis DR. H. Herdiat Sunarya beserta Wakil Ketua DPRD, Inspektur, dan Kepala BPKD Kabupaten Ciamis menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (05/5/2023).
Dalam acara tersebut, Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat pada tanggal yang sama. Ini merupakan tahun ke-10 Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat tersebut secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Tahun Anggaran 2022. Tentunya ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan harus terus dipertahankan setiap tahun.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA(Aust), ACPA menyampaikan predikat opini WTP tersebut dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh tiga Kabupaten/Kota, yakni Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.
Dalam kurun waktu 2019-2020, kekayaan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meningkat sebesar Rp 1,1 miliar. Sementara itu, pada kurun waktu 2020-2021, kekayaan orang nomor satu di Ciamis tersebut meningkat sebesar Rp 2 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa kebanyakan pejabat mengalami kenaikan harta kekayaan mereka.
Total kekayaan Bupati Ciamis juga tak luput dari perhatian. Ternyata, dalam setahun dari 2019-2020, jumlah kekayaan Herdiat mengalami kenaikan. Hal yang sama juga terjadi pada Wakilnya, Yana Diana Putra, seperti yang terlihat dari data e-LHKPN KPK yang diumumkan pada Selasa (14/9/2021).
Herdiat dan Yana dilantik pada tahun 2019. Pada akhir tahun tersebut, total kekayaan Herdiat senilai Rp 10.744.070.319. Namun, pada akhir tahun 2020, total kekayaannya meningkat menjadi Rp 11.871.735.037. Artinya, dalam waktu satu tahun, kekayaan Herdiat naik sebesar Rp 1.127.664.718.
Dari data kekayaan Herdiat pada akhir tahun 2020 tersebut, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 7.596.000.000. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 830.000.000, termasuk di antaranya mobil Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2014 senilai Rp 230.000.000, dan mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 4WD tahun 2007 senilai Rp 600.000.000. Selain itu, Herdiat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.445.735.037, dan tidak memiliki utang.
Sementara itu, dalam setahun terakhir, kekayaan Yana Diana Putra meningkat sekitar Rp 316 juta. Pada akhir tahun 2019, Yana melaporkan kekayaannya senilai Rp 1.393.423.265. Namun pada akhir tahun 2020, kekayaannya bertambah menjadi Rp 1.709.833.648.
Untuk periode laporan tahun 2021, sesuai dari data e-LHKPN KPK tidak terdapat perubahan pada kekayaan Herdiat. Jumlah aset bergerak dan tanah masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, yang mengejutkan adalah jumlah kas dan setara kas yang sebelumnya senilai Rp. 3.445.735.037, meningkat menjadi Rp. 5.546.659.106, atau terdapat selisih peningkatan sebesar Rp. 2.100.924.069.
Peningkatan ini dianggap cukup fantastis, dan tidak berlebihan jika suatu media sebelumnya menyebut Herdiat sebagai calon Bupati terkaya di Jawa Barat. Status Herdiat yang tidak memiliki utang sama sekali mendukung pernyataan tersebut.