Ciamis, diksinasinews.co.id – Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arif Ismail Chowas menyatakan keberadaan Andi Ali Fikri sebagai pewaris tunggal harus bisa mengembalikan marwah Pondok pesantren Nurussalam yang bukan hanya mengurus dari sisi pendidikan formal semata namun bisa berbaur dengan masyarakat sehingga kebermanfaatannya terasa.
Hal itu disampaikan KH. Chowas ketika menghadiri Silaturahim dan Doa bersama dengan para Pengurus Yayasan, Alim Ulama serta Tokoh Masyarakat, di Dusun Cintaharja Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Rabu (02/11/2022) malam.
KH. Chowas Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua Tanfidiyah NU Kabupaten Ciamis ini menyatakan bahwa keberlangsungan pesantren tak bisa lepas dari tradisi / kebiasaan, mengingat di pesantren tidak hanya mempelajari masalah agama saja namun sekaligus para santri digodok menganai pendidikan formal.
“Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan dari kelembagaan dan keturunan. Ini juga yang menjadi perhatian kami termasuk saya pribadi.” Ucap KH. Chowas.
Marwah pesantren adalah membentuk manusia yang memiliki keimanan, keislaman dan pengetahuan yang kuat, baik untuk beragama dan bermasyarakat. Selaras dengan harapan dan keinginan kuat dua orang santri jebolan Gontor yaitu Ust. Abdul Hadi ( Alm ) dan Ust. Wahyudin.
Pesantren Nurussalam adalah buah dari janji kedua santri tersebut, karena beliau berdua merasakan bahwa pendidikan adalah satu – satunya lembaga yang efektif dalam pengkaderan umat dan memberikan nilai Islami dalam kepribadian generasi.
Diungkapkannya, misi utamanya pesantren adalah dalam rangka menciptakan, membentuk insan-insan yang memiliki keimanan dan keislaman yang kuat, memiliki ilmu pengetahuan yang kuat baik untuk beragama maupun bermasyarakat.
KH. Chowas berharap pada pewaris Nurussalam sekarang yakni anak dari Ust. Abdul Hadi ( Alm ) Andi Ali Fikri untuk mengembalikan marwah Pesantren Nurussalam sesuai dengan janji 2 santri yang berjasa dalam berdirinya pesantren tersebut.
“Saya harap Gus Andi bisa mengembalikan citra dan visi pesantren (Nurussalam-red). Pesantren dimanapun secara umum didirikan dan dilahirkan oleh masyarakat, maka dari itu kita harus kembali bersama masyarakat,” ungkapnya.
Yang terlihat dewasa ini malah mencerminkan hal sebaliknya, menurut masyarakat sekitar pesantren terlihat adanya kesenjangan antara masyarakat sekitar dengan pesantren. Hal ini terjadi setelah terjadi dugaan penguasaan sepihak kepengurusan yayasan dibawah pimpinan H. Obay yang sekarang memanajeri pesantren tersebut.
Gus andi adalah pewaris dari yayasan pesantren namun tidak diikutsertakan dalam kepengurusan sekarang dan sejak saat itu mulai terasa sekat yang membatasi antara masyarakat dengan pesantren.
“Ada semacam sekat antara hubungan pesantren termasuk kyai dan ustadnya dengan masyarakat. Nah ini yang notabene-nya tidak mencerminkan pesantren yang bersahabat sehingga perlu pengembalian lagi yang namanya sanad kepesantrenan dan kelembagaan,” jelas KH. Arief Ismail Chowas.
Di kesempatan yang sama Gus Andi menyatakan bahwa kegiatan silaturrahim ini adalah usaha mengembalikan marwah pesantren seperti sedia kala. Agar masyarakat merasa memiliki lembaga pendidikan ini, otomatis mereka pun akan ikut menjaga dan mencintai pesantren agar tetap menjadi ujung tombak pendidikan anak bangsa yang paling dekat dengan masyarakat.
“Adapun salah satu visi misinya adalah memberikan gambaran tentang Pesantren Nurussalam yang dulunya dibangun bersama masyarakat. Tentunya saya tidak bisa bergerak sendiri, harus ada support moril dan dukungan dari masyarakat/lingkungan, tentang bagaimana Lembaga Pendidikan Pesantren Nurussalam ini kedepannya,” ungkap Gus Andi.
Menurutnya, kehadiran Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus sebagai Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, Kyai. H Arif Ismail Chowas yang mempunyai historis dengan almarhum ayahnya itu untuk mempertebal, memperkuat sosok almarhum track recordnya seperti apa, kapasitasnya tidak berbicara pesantren lokal tetapi gerakannya sudah masuk keluar daerah.
Terkait Dualisme Yayasan Nurussalam, Andi menduga ada kejanggalan dalam Legalitas Pendirian Yayasan (Akte Yayasan) yang telah diubah nama dari sebelumnya Nurussalam Cintaharja Kujang Cikoneng menjadi Nurussalam Cikoneng Kujang, dan ironisnya di Yayasan itu dirinya tidak tercatut sebagai pengurus yayasan.
Pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis untuk pidana nya dan kasus perdatanya akan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kan.
“Dalam perubahan legalitas tersebut, saya menduga adanya unsur pidana dengan memalsukan tanda tangan, makanya saya bawa persoalan ini ke ranah hukum, baik unsur pidana maupun perdatanya. Kita akan akan PTUN kan Yayasan Nurussalam tahun 2015,” ucap Andi.
Dijelaskan Andi, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk meluruskan permasalahan tersebut. Namun pihak yayasan tidak pernah merespon kalau diajak pertemuan.
“Dalam akte yayasan yang mereka miliki sekarang tidak ada jejak historis nya. Untuk itu kita juga membuat akte legalitas yayasan yang memiliki jejak historis dari notaris yang sama,” ungkapnya.
Andi juga mengatakan, secara tidak langsung kalau Pesantren Nurussalam masih menggunakan draft yayasan yang lama dikhawatirkan ada permasalahan yang sensitif seperti pemakaian tanda tangan palsu. Hal ini akan berdampak dan berimplikasi kepada aspek pendidikan di pesantren,
“Ini yang kita khawatirkan, hal ini bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu kami tempuh jalur hukum baik itu secara pidana maupun perdata untuk penyelesaian masalah ini” pungkasnya.