Mudik Menggunakan Kereta Bagaimana Syaratnya ? Ini Daftar yang Harus Disiapkan

Mudik dengan Kereta Mengasyikkan, Begini Syaratnya
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id – Mudik dengan kereta api merupakan salah satu opsi transportasi yang nyaman untuk perjalanan antar kota menuju tempat kelahiran kala libur lebaran mendatang. Selain itu, Anda juga dapat menikmati pemandangan yang indah dan terhindar dari kemacetan yang dapat terjadi. Namun, pada masa pandemi seperti sekarang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin naik kereta api jarak jauh.

Berikut adalah persyaratan terbaru untuk naik kereta api jarak jauh menurut informasi resmi PT KAI yang berlaku pada 20 Maret 2023 dan seterusnya:

banner 336x280
  1. Penumpang harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Untuk naik kereta api jarak jauh, penumpang harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin sebanyak 3 dosis. Penumpang yang baru menerima 1 atau 2 dosis tidak diperbolehkan melakukan perjalanan domestik. Untuk penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbiditas yang tidak memungkinkan mereka menerima vaksin, mereka harus menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

PT KAI menyediakan vaksin booster gratis di beberapa stasiun dan klinik seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Semarang Tawang, Purwokerto, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Klinik Mediska Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Madiun, Jember, dan Probolinggo.

  1. Hasil tes COVID-19 Penumpang kereta api jarak jauh yang sudah menerima vaksin booster (3 dosis) tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun. Namun, penumpang yang baru menerima 1 atau 2 dosis tidak diperbolehkan melakukan perjalanan domestik. Penumpang berusia 6-17 tahun yang sudah menerima 2 dosis tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19. Namun, jika mereka baru menerima 1 dosis, mereka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan domestik.
  2. Anak-anak di bawah 6 tahun diizinkan naik kereta api Anak-anak berusia di bawah 6 tahun diizinkan naik kereta api jika didampingi oleh orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi persyaratan vaksinasi dan hasil tes COVID-19, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
  3. Penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti diabetes atau hipertensi, mereka dapat melakukan perjalanan dengan persetujuan dokter yang menangani mereka.

Pastikan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan dengan kereta api, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak sosial.

  1. Pengisian data pribadi dan kesehatan Penumpang KA jarak jauh wajib mengisi data pribadi dan kesehatan di aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan QR code hasil registrasi. Apabila belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, penumpang dapat mengisi form manual yang disediakan di loket/stasiun.
  2. Menerapkan protokol kesehatan Selain itu, seluruh penumpang KA jarak jauh wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin.
  3. Pembatalan tiket dan pengembalian uang Apabila terdapat perubahan rencana perjalanan, penumpang dapat membatalkan tiket dan melakukan pengembalian uang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Itulah beberapa syarat perjalanan naik kereta api jarak jauh terbaru yang harus diperhatikan saat bepergian di masa pandemi ini. Tetap patuhi protokol kesehatan dan selalu cek informasi terbaru dari PT KAI agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

banner 336x280