Lubuklinggau, Sumsel, diksinasinews.co.id – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FN diamankan Tim Operasional Satuan Reserse (Sat Res ) Narkoba Polres Lubuklinggau.
Baca Juga : Arif Chowas : “Pewaris Tunggal Harus Kembalikan Marwah Pesantren Nurussalam”
Baca Juga : Limbah B3 Ciamis Belum Dikelola Secara Serius Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab ?
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti, merupakan politisi salah satu partai besar tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
FN diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan, Senin (07/11/2022).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba.
“Benar kami telah mengamankan FN di kos-kosan daerah Taba Pingin,” kata Kapolres.
Namun sayangnya Kapolres belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN. Menurut Kapolres, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum nya.
“Ini sudah menjadi komitmen saya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau,” tegas Kapolres..
Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN, yang diduga terlibat kasus Narkoba.
Narkoba seyogyanya menjadi musuh bersama, karena barang haram tersebut dapat membuat penggunanya kecanduan tanpa peduli dengan status, jenis kelamin serta nama.
“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsApp.
(Bahtum Alfian)
Comment