Puluhan Pegawai dan Karyawan RSDK Ciamis Mengantri, Disdukcapil Layani Aktivasi IKD di Tempat

Antrian Aktivasi IKD di RSDK Ciamis, 97 Orang Miliki KTP DIgital
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan identifikasi kependudukan digital (IKD). Kegiatan kali ini menggandeng Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Ciamis, yang melakukan aktivasi bagi pegawai dan karyawannya. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan serta memberikan kemudahan bagi para pegawai RSDK dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan. Jum’at, (05/05/2023)

Sebanyak 97 orang pegawai RSDK melakukan aktivasi IKD, dan sudah dapat segera menggunakan layanan tersebut untuk berbagai keperluan.

banner 336x280

Beberapa keperluan seperti pengurusan izin kerja, perpanjangan SIM, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya bisa dengan mudah dilakukan. Dengan adanya IKD ini, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini disebabkan karena, data yang tercatat dalam sistem terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Sistem IKD juga dilengkapi dengan fitur pengamanan yang canggih untuk mencegah kebocoran data pribadi. Pegawai RSDK yang telah melakukan aktivasi IKD, semoga dapat menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis,  Ir. Tini Lastiniwati., M.P mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas penerapan IKD di berbagai sektor, termasuk di sektor kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan teknologi informasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.

“Kita harus sadar dan melek teknologi, di masa transisi dari konvensional ke modern. Maka mau tidak mau kita harus sudah siap dan terdepan dalam catatan kependudukan” ujar Tini.

Semoga IKD dapat terus ditingkatkan dan semakin meluas dalam penerapannya, tidak hanya di RSDK tetapi juga di tempat lainnya. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa harus repot-repot datang ke kantor Disdukcapil.

banner 336x280