Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Ciamis Berbenah demi Songsong Era Baru Dunia dalam Genggaman

Pegawai Lapas kelas IIB Ciamis Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Ciamis sambangi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) kelas IIB Ciamis dalam rangka pelayanan jemput bola administrasi Kependudukan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ). Jum’at ( 24/02/2023 ).

Disdukcapil melakukan aktivasi IKD secara bertahap demi capai raihan 25 persen penduduk Ciamis beralih dari EKTP ke bentuk digital sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

banner 336x280

Permen tersebut menerangkan dengan jelas pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan  KTP-el berbentuk fisik dan/atau digital.

Selanjutnya pada ayat (2), KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. Jadi IKD memuat KTP-el yang berbentuk digital.

Kepala Lapas ( Kalapas ) Kelas IIB Ciamis Sony Sopian melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Pembinaan Napi Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Cepi Kriswanto mengatakan, bahwa sejatinya kegiatan ini adalah aktivasi IKD bagi pegawai Lapas serta keluarganya secara bertahap.

Kepala Seksi ( Kasi ) Pembinaan Napi Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Cepi Kriswanto
Kepala Seksi ( Kasi ) Pembinaan Napi Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Cepi Kriswanto

“Jumlah pegawai lapas seluruhnya ada 90 orang, namun pada kesempatan ini baru 30 orang yang melakukan aktivasi IKD” ujar Cepi.

Lebih lanjut Cepi menjelaskan jika pada kesempatan kali ini sejumlah warga binaan lapas yang belum memiliki identitas juga melakukan perekaman agar tercatat dalam data Kependudukan.

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis melakukan Perekaman identitas dipandu petugas Disdukcapil Ciamis
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis melakukan Perekaman identitas dipandu petugas Disdukcapil Ciamis

“Sampai hari ini Lapas kelas IIB Ciamis menampung 301 warga binaan, dan tercatat ada 12 orang yang belum mempunyai KTP-el” lanjut Cepi.

Gelaran aktivasi ini juga gayung bersambut dengan target Disdukcapil mengejar 100 persen warga memiliki identitas, serta mendukung kinerja KPU dalam mempersiapkan data Kependudukan menjelang pemilu 2024 yang akan datang.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini mengharuskan setiap pengguna melakukan instalasi aplikasi yang dapat diunduh dari playstore, sementara baru sistem operasi android yang dapat menggunakan IKD ini.

Mamat Rahmat salah satu warga binaan Lapas yang beruntung mendapat kesempatan membuat KTP-El pada kesempatan kali ini menyebutkan jika dirinya bersama warga binaan lain merasa senang dan antusias menyambut program dari Disdukcapil. Mamat mengatakan jika dirinya merasa diakui oleh negara, karena dengan memiliki identitas yang resmi dirinya dapat mengikuti proses pemilu di tahun 2024 yang akan datang.

“Alhamdulillah saya akhirnya dapat mempunyai identitas, negara ternyata perhatian sama kami walaupun kami melakukan kesalahan dan harus menjadi warga binaan namun hak kami sebagai warga negara tetap terpenuhi” ujar Mamat dengan sumringah.

Sementara itu PLt Kepala Disdukcapil Ir. TINI LASTINIWATI, M.P. menyatakan jika yang mendapat kesempatan melakukan aktivasi IKD hanya pegawai Lapas beserta keluarganya. Warga tidak diperkenankan melakukan aktivasi, mengingat hal tersebut memerlukan adanya gawai pribadi bagi yang bersangkutan.

“Warga binaan tak bisa melakukan aktivasi, mereka hanya melakukan perekaman bagi yang belum memiliki KTP saja karena tidak diperkenankan mendapat akses digital dan memiliki gawai di dalam lapas ” jelas Tini.

Lebih lanjut Tini menyatakan jika kedepannya identitas masyarakat akan berganti secara bertahap, bentuk fisik akan berangsur dihilangkan dan sepenuhnya berbentuk digital.

“KTP yang sekarang fisik masih berlaku namun setelah 100 persen masyarakat memiliki IKD, maka selanjutnya hanya bentuk digital yang dinyatakan menjadi identitas resmi warga ” ucap Tini.

Tini juga menjelaskan jika IKD memiliki beberapa keunggulan dibanding bentuk fisik identitas yang berlaku sekarang. Menghindari duplikasi dan data ganda adalah salah satu dari sekian banyak kelebihan identitas berbentuk digital.

“Sekarang sudah canggih ya, dengan IKD maka identitas ganda dapat dihindari karena setiap orang memiliki hanya satu data, satu nomor saja” ungkap Tini

Kecil kemungkinan ada yang bisa menduplikasi identitas, karena dengan biometrik seperti sidik jari dan iris mata sebagai dasar data setiap pemegang identitas.

“Sensor sekarang sudah canggih, kalau ada yang berniat mempunyai identitas ganda sudah pasti ketahuan karena sistem akan menolak jika sidik jari atau iris mata sudah masuk database server dukcapil” tambah Tini.

Masyarakat pun tak usah ragu melakukan aktivasi IKD, karena identitas mereka tetap aman dan bisa langsung dipakai untuk berbagai keperluan.

“Sudah tidak perlu konsolidasi lagi seperti KTP – el sebelumnya, warga bisa langsung memakai identitas untuk bank atau BPJS” pungkas Tini.

banner 336x280