DiksiNasinews.co.id,Ciamis,- Usaha pemotongan ayam rumahan yang berada di kelurahan Kertasari, kecamatan Ciamis, kabupaten Ciamis, seharusnya jadi pundi-pundi rupiah demi penuhi kebutuhan hidup keluarga seorang pelaku usaha yang miliki empat orang anak.
Namun demikian pelaku usaha tersebut malah menerima keluhan tetangga, karena pengelolaan limbah yang belum maksimal hingga cemari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Jumat, (27/01/2023).
Keluhan tersebut disampaikan warga lingkungan setempat kepada pemerintah kelurahan Kertasari kecamatan Ciamis.
Pasalnya dalam pengelolaan usahanya tersebut memberikan dampak kurang baik dari pembuangan limbah yang memiliki bau menyengat hidung.
Warga juga menduga jika pelaku tersebut kurang mengelola limbah dengan baik lalu air pembuangannya mengalir ke empang milik warga dan meracuni ikan hingga banyak yang mati, serta sumur air warga yang disinyalir turut tercemar dan menyebabkan beberapa penyakit kulit.
Hal tersebut dibenarkan oleh sekertaris kelurahan Heri, “terkait ijin, kami dari kelurahan beserta babinsa, babinmas, serta kasi pemerintahan pernah beberapa kali mendatangi lokasi potong ayam tersebut, waktu ditanya dia memang ya belum mempunyai ijin, untuk perijinan yaitu harus ke dinas lingkungan hidup. Waktu kesana kita mengimbau agar segera melengkapi persyaratannya, kondisikan dan koordinasikan dengan masyarakat sekitar, biar ada kondusifitas.” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk skala usaha bisa dikatakan lumayan cukup besar, disamping mempunyai warungan, usaha kontrakan, dan menjual ayam di rumahan secara online, pelaku usaha juga mempunyai lapak penjualan ayam dan ikan di pasar tradisional ciamis. Sempat dimusyawarahkan oleh rt dan lingkungan sekitar akan tetapi belum mendapatkan kesepakatan yang lebih baik.
“Waktu kesana memang sehari bisa mencapai 50 ekor dengan harga yang lebih murah daripada yang lain dan sudah masuk ke pasar-pasar, dan sudah berjalan sekitar 2-3 tahun namum belum menempuh ijin. Yang saya terima keluhan ada sekitar tiga orang yang mewakili dan tidak mau disebutkan identitasnya, keluhannya bau, terus dibuang sembarangan, tidak ada koordinasi dengan masyarakat sekitar. Udah sering mengimbau kerimarin dengan aparatur kelurahan dan babinsa.” imbuhnya.
Dalam hal ini Budi Setiadi selaku pelaku usaha pemotongan ayam tersebut juga menyampaikan tanggapan terkait usahanya, ia membenarkan bahwa menekuni usahanya selama dua sampai tiga tahun terkahir. Lebih lanjut ia menuturkan jika dirinya sudah mengantongi surat usaha dari kelurahan. Dari usahanya Budi mengaku mencapai omset sebanyak 30 ekor ayam setiap harinya.
Untuk menmpung ayam yang belum mendapat giliran untuk dipotong, ia membuat kandang disamping rumahnya diatas kolam ikan dan dikelilingi benteng (tembok). Sedangkan untuk limbah air pencucian ayam, Budi mengaku mengalirkan sisa kotoran dengan pipa menuju kolam ikan miliknya yang terletak di samping rel kereta tak jauh dari kediamannya.
“Semenjak corona sudah dua tahun kurang, limbah air pencucian ayam dibuang ke kolam dipakai untuk pakan ikan, biasa per hari kalo rame 30 ekor ayam dengan harga 23.000 satu kilonya. Harapanya ingin usaha lancar, ke tetangga nyaman, inshaallah terima masukan bagaimana baiknya.” kata Budi Setiadi pemilik usaha potong ayam.
Disampaikan juga oleh RT (Rukun Tetangga) setempat di lingkungan bolenglang, yang biasa dikenal nama sapaan akrabnya Emon, Ia menyampaikan bahwa sudah beberapa kali dilakukan komunikasi untuk diberikan pembinaan namun sampai saat ini belum menemukan titik terang untuk kerukunan warga masyarakatnya tersebut.
“Ia mempunyai dua pintu kontrakan yang pernah mendapatkan teguran, selain usaha warungan juga punya usaha potong ayam yang dipromosikan online, limbahnya memang kurang terolah dengan baik, sudah beberapa kali mencoba diberikan solusi dan arahan untuk menempuh perijinan termasuk sertifikasi potong ayam namun belum diindahkan sampai saat ini, malah dapat keluhan dari warga saya yang lain karena baunya menyengat.” tukasnya.