Selain DPSDA, Kejari Juga Geledah Kantor CV Sumber Wahana

banner 468x60

diksinasinews.co.id, PALEMBANG – Setelah menggeledah kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Kejari Pagaralam juga menggeledah kantor kontraktor CV Sumber Wahana di jalan Dwikora l Kecamatan Ilir Timur l kota Palembang, Rabu (07/12/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa bundel berkas, terkait dugaan kasus korupsi Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir (P3B) di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagar Alam, Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp.1,4 miliar.

banner 336x280

Kasi Intelijen Kejari Pagar Alam, Lutfi Fresly, SH, MH mengatakan, kedatangan Tim Pidsus Kejari Pagar Alam ke kantor CV Sumber Wahana untuk melakukan pendalaman penyelidikan terhadap Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir di Kota Pagar Alam yang dikerjakan oleh CV Sumber Wahana.

“Hasil pemeriksaan kita berhasil mengamankan dan menyita beberapa dokumen kontrak dan juga dokumen diluar kontrak yang berkaitan dengan pembangunan pengendalian banjir ini,” katanya.

Menurut Lutfi, kasus tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat terhadap proyek pengendalian banjir itu. Setelah melakukan pemantauan, terdapat kerusakan pada pekerjaan tersebut. Untuk itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Dugaan sementara, pekerjaan pengendalian banjir ini mengurangi volume. Untuk menyatakan adanya temuan kerugian negara tersebut kita tunggu hasil  dari Tim audit Keuangan seperti BPKP, BPK dan Akuntan Publik,” ungkapnya.

Dijelaskan Lutfi, dalam penggeledahan di Kantor Dinas PSDA Sumsel, ada dokumen yang oleh pihak PSDA dinyatakan hilang tercecer. Untuk itu pihaknya menyuruh pihak PSDA untuk membuat surat pernyataan.

“Kami tidak bisa menyatakan apakah dokumen itu hilang atau dihilangkan. Saat dilakukan penggeledahan barang itu tidak ada. Tapi ada beberapa item dokumen yang ditemukan dan sudah kami lakukan penyitaan,” ungkapnya. (Bahtum)

banner 336x280