DiksiNasi, Papua – Komunitas kepolisian di Sarmi, Papua, merasakan duka mendalam atas kepergian Bripda Oktovianus Buara (Okto), anggota Polres Yahukimo yang ditemukan tak bernyawa di dekat sebuah menara provider telekomunikasi di Jalan Pasar Lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 April 2024, pukul 05.30 WIT, dan menimbulkan duka serta kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Kronologi Pembunuhan Bripda Okto yang Mengguncang
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengungkapkan bahwa muncul dugaan Bripda Oktovianus menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak kenal (OTK).
“Korban mengalami luka tusukan di berbagai bagian tubuh, termasuk di tangan kanan dan kiri, serta sobekan di bagian belakang leher yang mengakibatkan kematiannya,” jelas AKBP Heru.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, termasuk mengolah tempat kejadian perkara untuk mengungkap motif dan pelaku di balik tindak kekerasan ini.
Duka dan Penghormatan di Pemakaman
Kamis, 17 April 2024, menjadi hari penghormatan terakhir bagi almarhum Bripda Okto di kampung halamannya di Kapitiau, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi.
Upacara pemakaman yang dilaksanakan secara dinas kepolisian ini dipimpin oleh Kompol Aser Borom, Waka Polres Sarmi.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga mendapat kekuatan,” ucap Kompol Aser dalam sambutannya.
Tanggapan Keluarga
Dalam suasana duka, Bapak Aser Yambai, mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keluarga selama masa sulit ini.
“Kami berterima kasih kepada semua yang telah membantu dari Jayapura sampai Sarmi. Semoga Tuhan melindungi kita semua,” ungkapnya.
Tindakan Kepolisian
Sehubungan dengan tragedi ini, Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah mengamankan tiga individu yang terkait dengan dugaan pembunuhan Bripda Okto di lokasi dekat TKP.
“Kami telah menangkap UH, ARH, dan RW, yang saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo, Kabid Humas Polda Papua.
Pembunuhan Bripda Oktovianus menambah daftar panjang kekerasan yang menghantui Papua.
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan-rekan korban, namun menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan di wilayah tersebut.
Polres Yahukimo bersama dengan pihak terkait terus berupaya mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
TPNPB-OPM Mengakui Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Bripda Okto
Mereka, bertanggungjawab atas insiden pembunuhan seorang anggota polisi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 16 April 2024.
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM, Sebby Sambom, memberikan keterangan terkait kejadian nahas terebut.
“Brigadir Elkius Kobak, Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo, memberikan keterangan. Dia dan pasukannya, melaporkan bahwa mereka telah berhasil membunuh seorang anggota polisi di Yahukimo,” ujarnya. Dia, memberikan keterangan tertulis di Tempo pada Rabu, 17 April 2024.
Elkius dan pasukannya menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, anggota Polri yang bertugas di Dekai, Yahukimo. Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.20 waktu setempat.
Menurut Sebby, sebelum pembunuhan tersebut, Elkianus memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan di daerah Yahukimo.
Terutama terhadap pergerakan anggota militer Indonesia yang sering melakukan patroli malam.
Hasil pemantauan malam oleh anggota TPNPB menunjukkan bahwa Oktavianus dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Yang bersangkutan, membeli minuman itu dari pedagang di lokasi tersebut.
“Sebelum melakukan aksi, pasukan TPNPB telah meminta korban untuk pulang ke rumah,” ujar Sebby.