DiksiNasi, Jakarta – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan. Bukan hanya karena materi gugatannya, tetapi juga karena paparan yang dilontarkan oleh saksi kunci Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Automatic Adjustment Anggaran
Berbekal data dan fakta, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) tidak dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment anggaran.
“Cukup banyak pertanyaan mengenai hal ini, tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment terjadi untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak,” kata Sri Mulyani, Jumat (05/04/2024).
Penegasan ini terlontar di tengah sidang yang berlangsung di MK, menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membiayai bansos.
“Jadi bansos itu posnya beda, sama sekali dan tidak terbiayai oleh automatic adjustment,” katanya.
Dalam kesaksiannya, Sri Mulyani menyinggung beberapa hal penting.
- Anggaran operasional Presiden Joko Widodo yang mencapai Rp138,3 miliar, menjelaskan bahwa dana ini berguna untuk berbagai kegiatan termasuk bantuan pangan presiden (banpres). Secara tegas Sri, menyatakan ini bukan bagian dari program perlindungan sosial. Ini mengindikasikan bahwa ada alokasi dana khusus yang tidak terkait langsung dengan bansos.
- Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran bansos untuk tahun 2024 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp1,23 triliun dari tahun sebelumnya, menandakan tidak ada eskalasi signifikan yang bisa berhubungan dengan agenda politik tertentu. Dengan anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp75,6 triliun di APBN 2024, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial bertujuan untuk kelompok yang membutuhkan tanpa pengaruh dari agenda politik.
- Sri Mulyani menekankan bahwa proses penyusunan APBN 2024 berlangsung jauh sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, menunjukkan bahwa alokasi anggaran bansos tidak terpengaruh oleh dinamika politik elektoral. Hal ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjalankan fungsi anggaran negara dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Aspek Teknis dan Filosofi Pengelolaan
Paparan Sri Mulyani di MK tidak hanya membahas aspek teknis anggaran tapi juga filosofi pengelolaan keuangan negara.
“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 bersanding dengan proses tahapan pilpres 2025 yang terjadi oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai, bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada 13 November 2023,” ujarnya.
Lontarkan Kutipan Pepatah Latin
Dengan mengutip pepatah Latin “Vis unita fortior” yang berarti “dengan kekuatan yang bersatu kita akan semakin kuat”.
Sri Mulyani, menegaskan pentingnya persatuan dan gotong royong dalam mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini, yaitu kesejahteraan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Seperti pepatah kuno mengatakan Vis unita Fortior, dengan kekuatan yang bersatu kita akan semakin kuat,” imbuhnya.
Perkuat Integritas
Kesaksian Menkeu Sri Mulyani di MK bukan hanya memberikan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran bansos. Namun, juga menegaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
“Berdiskursus di forum yang mulia ini, kita patut bersyukur forum yang mendorong diskusi sehat dan refleksi tentang awal mula Indonesia terbentuk,” kata Sri.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBN berguna. Bermanfaat dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat, jauh dari manipulasi politik.